Pria ini Ditangkap di Rumah Kades di Batubara karena Bawa Narkoba

MEDAN, GantarNews.com – SH (34), kurir narkoba warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan menjadikan rumah kepala sekolah sebagai tempat transaksi 2 Kg sabu.

Atas hal tersebut, SH pun kemudian ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, rumah kepala sekolah yang dijadikan tempat transaksi 2 Kg sabu itu berada di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Namun, Rocky mengatakan bahwa kepala sekolah berinisial LS sebenarnya tak tahu menahu soal transaksi 2 Kg sabu tersebut.

“Kronologinya pada Jumat (15/9/2023) lalu, SH menjemput narkotika dari seorang pria di Bireuen, Aceh. Dari sana, dia menggunakan travel menuju Kota Medan,” kata Rocky, Selasa(19/9/2023).

Sampai di Kota Medan, SH melanjutkan perjalanan menuju Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

SH kemudian singgah di rumah kepala sekolah berinisial LS yang ada di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Saat berada di lokasi, polisi yang menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba kemudian melakukan penyamaran untuk meringkus para pelaku.

S adalah pemilik sabu yang dibawa oleh SH.

Saat ditanya soal lokasi transaksi, S meminta polisi yang menyamar menemui SH.

Ternyata, SH ada di rumah kepala sekolah tersebut.

“Tersangka SH mengaku jika dirinya berhasil menjual narkoba itu, dia akan mendapatkan upah Rp 20 juta,” kata Rocky.

Saat diinterogasi, SH mengaku LS adalah temannya.

LS yang merupakan kepala sekolah tidak tahu menahu soal transaksi narkoba yang ia lakukan.

“SH ini baru keluar penjara dua bulan, kasus narkotika. Kemarin di Labuhanruku 4 tahun 10 bulan. Kalau dengan dia (LS) hanya berteman, dan tidak begitu kenal,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati

Sumber : Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rumah Kepala Sekolah di Batubara Jadi Tempat Transaksi 2 Kg Sabu, Kurir Diupah Rp 20 Juta, https://medan.tribunnews.com/2023/09/19/rumah-kepala-sekolah-di-batubara-jadi-tempat-transaksi-2-kg-sabu-kurir-diupah-rp-20-juta.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus

Bagikan Ke :