Berawal Grebek Lokasi Judi Di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Binjai

  • Gudang Di Police Line, Barang Bukti Berbagai Jenis Mesin Judi Diboyong Ke Mapolda Sumut

 

SECURITY NEWS | MEDAN – Berawal dari penggerebekan loksi permainan judi di Belawan, Polda Sumut temukan gudang penyimpanan mesin judi di Binjai.

Selanjutnya, gudang tempat penyimpanan mesin judi itupun di segel dengan dipasang “Police Line” dan berbagai jenis mesin judi di sita dan di boyong ke Mapolda Sumut sebagau barang bukti.

Demikian terungkap dalam paparan Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini menuturkan, pengungkapan gudang penyimpanan mesin judi, berawal dari petugas kepolisian melakukan penggrebekan lokasi judi itu, berawal dari Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Kini, lokasi judi itu, sudah di pasang “Police Line”, ungkap juru bicara Polda Sumut itu, baru-baru ini.

Kemudian, lanjut juru bicara Polda Sumut berpangkat Melati Tiga itu, usai menggrebek dan memasang garis polisi di lokasi judi tersebut, personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Kota Binjai.

Hasilnya, Tim personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan mendapati ruko di Binjai yang dinilai dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi.

Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong yang dalam hal ini dinilai dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi itu, personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi.

Selanjutnya, Sabtu 02 November 2024 malam, barang bukti mesin judi yang terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu, di bawa ke Mapolda Sumut.

Selain itu, sejumlah orang juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi dan beberapa orang itu diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu.

Sedangkan, pemilik gudang penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi itu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, kini masih dalam pengejaran polisi.

Mengakhiri uraiannya itu, mantan Kapolres Biak Papua yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen memberantas perjudian di Sumatera Utara.

“Kepada seluruh personil Polda Sumut beserta jajarannya,  Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan) dengan tegas memerintahkan, “Berantas tuntas narkoba, judi, begal,  genk motor dan kejahatan jalanan lain”, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (red)

Bagikan Ke :