Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Mahasiswa UMTS, Polres Padangsidimpuan Beri Kepastian Hukum Bagi Para Korban

- Terduga Pelaku Gondol Uang Sinilai Rp.1,2 Miliar Dari 273 Mahasiswa UMTS
SECURITY NEWS | PADANGSIDIMPUAN – Untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan atas kasus penipuan itu, Polres Padangsidimpuan menegaskan akan menindaklanjuti kasus penipuan itu secara professional dan akan menelusuri seluruh aliran dana dan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan yang menelan korban sebanyak 273 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) itu.
Informasinya, kasus penipuan itu mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.
Tidak tangung-tanggung, atas aksi penipuan itu, terduga pelaku penipuan yang diduga melibatkan seorang pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank itu berhasil menggondol uang mencapai senilai Rp1,2 miliar dari para korban yakni sebanyak 273 mahasiswa.
Adapun kasus penipuan itu bermula ketika seorang mahasiswa yakni MA, memperkenalkan NML kepada teman-temannya.
NML mengaku sebagai pegawai BNI dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah.
Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.
Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu.
Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil di BNI.
Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.
Akhirnya kasus penipuan itu resmi dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan pada 19 Februari 2025.
Menanggapi itu, Kapolres Padangsidimpuan (AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH) menegaskan akan berkomitmen mengusut tuntas kasus penipuan itu.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan (AKBP Wira Prayatna), kepolisian akan menelusuri seluruh aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan itu.
“Kami akan terus menindaklanjuti dan menelusuri kasus penipuan serta penggelapan yang telah terjadi di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. Seluruh korban diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Wira Prayatna dalam pengarahannya kepada para mahasiswa korban penipuan itu, Jumat (21/2/2025) di Lapangan Olahraga Polres Padangsidimpuan.
Sedangkan, Rektor UMTS, (Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd) mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus penipuan itu.
Dalam hal ini, kapada para mahasiswa yang menjadi korban penipuan itu, Rektor UMTS, (Muhammad Darwis Tanjung) meminta agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.
“Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi,” tegas Rektor UMTS itu.
Untuk diketahui, kini NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan itu dan pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Padangsidimpuan terus mengumpulkan bukti tambahan dan meminta para korban serta saksi untuk menyerahkan identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, serta dokumen lain yang relevan. (red)