Diduga Meresahkan Masyakarat, Polresta Deli Serdang Amankan 21 Terduga Anggota Genk Motor Usai Hadiri Pelantikan
SECURITY NEWS | DELI SERDANG – Diduga meresahkan masyakarat, Polresta Deli Serdang amankan 21 laki-laki yang diduga anggota genk motor.
Adapun ke-21 laki laki terduga anggota genk motor yang diketahui dari Kelompok 234 SC (Solidaritas Community).
Saat itu, Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, para anggota genk motor dari Kelompok 234 SC yang rata rata masih remaja dan masih duduk di bangku sekolah itu, diamankan aparat Polresta Deli Serdang usai menghadiri pelantikan Kepengurusan hasil Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.
Terkait itu, didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) memaparkan, dari hasil interogasi, sebelum diamankan, para terduga anggota genk motor itu menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam, Minggu 17 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Taman Cadika, Lubuk Pakam.
Namun, tutur Kapolresta Deli Serdang itu, saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa, para terduga anggota genk motor itu sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas disekitar itu.
Selanjutnya, aksi yang meresahkan masyarakat itu, berlanjut kearah Medan.
Guna mengantisipai kejadin itu, saat hendak melintasi jalan, tepatnya di depan Mapolsek Tanjung Morawa, para terduga anggota genk motor itu, diahadang dan diamankan personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berikut sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota genk motor itu.
Selanjutnya, bersama barang bukti tersebut, para anggota genk motor yang diduga meresahkan masyarakat itu, diboyong ke Mako Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang.
Dalam hal ini, berharap tidak lagi bergabung dalam kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat dan dapat berbuat yang positif kedepannya, Polresta Deli Serdang melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada para kelompok genk motor yang diamankan itu.
Selanjutnya, dikarenakan belum terbukti melakukan tindak pidana kini, ke-21 terduga anggota kelompok genk motor yang diamankan itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan terlebihdahulu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sedangkan kepada masing-masing orangtua anggota kelompok genk motor itu, diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, terkait 16 barang bukti berupa kendaraan sepeda motor milik anggota kelompok genk motor tersebut hingga kini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.(rel/red)