Pakai Alat Berat, Lapak Judi dan Tempat Narkoba Dirobohkan Polisi di Deli Serdang

MEDAN, GantarNews.com – Polrestabes Medan kembali menggerebek lapak judi dan narkoba yang berada di Dusun VII Tanjung Pemah, Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang.

Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang diamankan.

Dikutip dari detik.com, operasi itu dilakukan pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Terlihat, ada puluhan personel polisi, TNI, Satpol PP serta aparatur desa.

Tampak di lokasi ada puluhan gubuk yang diduga kuat menjadi lapak judi dan narkoba. Gubuk itu kemudian dirobohkan menggunakan alat berat.

Di lokasi, ada sejumlah alat pengisap sabu berupa bong yang diamankan. Selain itu, ada pula senjata tajam didapati. Namun polisi tidak menemukan ada penghuni di lokasi atau dalam keadaan kosong.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, daerah tersebut memang termasuk kategori rawan peredaran gelap narkoba dan perjudian.

“Makanya kami lakukan kegiatan ini. Hasilnya, ada beberapa barang bukti seperti bong dan lima titik barak yang diduga keras tempat untuk memakai narkoba dan bermain judi,” ucapnya.

Ia menyampaikan barak itu adalah bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Oleh karena itu, pihaknya menghancurkan barak itu menggunakan alat berat.

“Untuk pelaku tidak ada yang diamankan,” ujarnya.

Ones/
Detik.com

Bagikan Ke :