Pengelolah Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak

MEDAN, GantarNews.com – Pengelolah panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Zamanueli Zebua jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak yatim yang masih bayi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023) mengatakan bahwa Zamanueli Zebua ditangkap gegara viral di media sosial melalui akun tik tok.

Dalam video yang viral itu, Zamanueli Zebua memberikan makanan kepada anak bayi yang masih berumur dua bulan itu dengan nasi bubur. Lalu, disiar langsungkan melalui live akun tiktok Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.

Setelah live itu, kata Teuku Fatir, netizen yang menonton live Panti Asuhan itu memberikan kencaman kepada Zamanueli Zebua. Dinilai aksi live Zamanueli Zebua itu mengeksploitasi anak.

“Dari keterangan tersangka Zamanueli Zebua, dirinya buat itu agar dapat gift dari netizen. Perbuatan mengeksploitasi anak itu diakui Zamanueli Zebua saat diperiksa,” kata Kompol Teuku Fatir Mustafa kepada wartawan.

Red

Bagikan Ke :