Penyidik Polrestabes Medan Dilaporkan, Kabid Propam: Belum Ada Laporan ke Propam
MEDAN, GantarNews.com – Korban penipuan jual beli mobil, Guntur Tampubolon berharap agar kasus yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan segera diungkap polisi.
Sebelumnya, Guntur Tampubolon bersama kuasa hukumnya, Fendi Luaha, SH telah melaporkan penyidik yang menangani perkaranya itu ke Bid Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional menjalankan tugasnya.
Ada pun ketidak profesioanal penyidik itu yaitu, karena memberhentikan laporan korban tanpa berdasar dan mengembalikan barang bukti kepada terlapor berupa satu unit mobil yang sudah dibeli korban.
Namun, saat ditanya perkembangan laporan korban itu ke Bid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengaku laporan korban itu belum sampai ke kantornya.
Dia menyarankan awak media agar melakukan konfirmasi kepada pimpinan penyidik di Polrestabes Medan.
“Silakan konfirmasi sama pimpinannya. Belum ada laporan ke Propam,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono kepada GantarNews.com melalui pesan watshapp, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Pidana Umum Polrestabes Medan, AKP Wisnugraha Paramartha dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Senin (5/9/2023).
Dia dilaporkan bersama anggotanya yang merupakan penyidik pembantu, Aipda Erwin Manullang. Kedua oknum polisi ini dilaporkan oleh korban yang bernama Guntur Tampubolon.
Ones L.